Jepang Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia

TOKYO, - Pemerintah Jepang dikabarkan telah menjatuhkan kebijakan sanksi baru terhadap Rusia terkait situasi konflik di Ukraina. Sanksi tersebut dijatuhkan terhadap delapan pejabat Rusia, pengusaha dan anggota keluarga mereka, termasuk terhadap Perdana Menteri Mikhail Mushustin. Selain itu, lebih dari 130 individu yang berasal dari Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk juga masuk ke dalam daftar penerima sanksi.

Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan bahwa para pemimpin Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk, Denis Pushilin dan Leonid Pasechnik, juga masuk ke dalam daftar penerima sanksi.

Menurut Kementerian tersebut, kebijakan sanksi yang dijatuhkan berupa pembekuan aset yang disimpan oleh orang-orang tersebut di Jepang. Selain itu, pemerintah Jepang juga melarang ekspor yang ditujukan untuk 71 perusahaan Rusia, termasuk pembuatan kapal dan fasilitas penelitian, serta perusahaan pertahanan. Produsen sistem anti-pesawat Rusia, Almaz-Antey, termasuk di antara perusahaan yang menjadi sasaran sanksi.

Secara terpisah, ekspor komputer kuantum, printer 3-D, dan produk teknologi lainnya ke Rusia juga dilarang. Kepala Sekretaris Kabinet Matsuno Hirokazu mengatakan bahwa Tokyo mengutuk tindakan Rusia di Ukraina dan juga menegaskan bahwa Jepang akan menghentikan impor minyak Rusia sejalan dengan keputusan yang baru-baru ini diambil oleh negara anggota G7, yang meliputi AS, Inggris, Prancis, Kanada, Jerman, Italia. , dan Jepang.

Pada hari Senin, Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menyatakan bahwa menghapus minyak Rusia secara bertahap adalah "keputusan yang sangat sulit" bagi negara yang "sangat bergantung pada impor energi" asal Rusia.

Ia menambahkan bahwa langkah itu juga akan memakan waktu.

 



sumber: www.jitunews.com